
Endan Suhendra
PERSIB menghormati keputusan AFC terkait hasil evaluasi pertandingan melawan Manila Diggers pada babak Preliminary AFC Champions League Two (ACL Two) 2025/26 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), 13 Agustus 2025 lalu. Dalam pertandingan itu, Komite Disiplin AFC menemukan belum adanya penomoran kursi (seat number) di tribun stadion.
Mengacu Regulasi Stadion AFC, PERSIB diwajibkan membayar denda 1.000 dolar AS atau setara dengan Rp16,5 juta atas pelanggaran pasal 39.2 dan 39.3 tentang penomoran tempat duduk. Selain itu, PERSIB juga didenda Rp 1.000 dolar AS atas pelanggaran pasal 37.1 tentang persyaratan umum.
"Kami menerima keputusan tersebut dengan penuh tanggung jawab dan menjadikannya sebagai bahan evaluasi agar penyelenggaraan pertandingan di masa mendatang dapat sepenuhnya memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh AFC," ujar Deputy CEO PT PERSIB Bandung Bermartabat, Adhitia Putra Herawan.
Ia mengatakan, sebagai klub yang terus berkembang di level regional, PERSIB memandang setiap masukan dan keputusan AFC sebagai bagian dari proses pembelajaran untuk memperkuat profesionalisme organisasi, termasuk dalam aspek teknis penyelenggaraan pertandingan.
"Kami juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh Bobotoh yang selalu memberikan dukungan positif, baik di stadion maupun dari berbagai tempat. PERSIB berkomitmen untuk terus berbenah dan memastikan setiap laga yang digelar dapat memberikan pengalaman terbaik dan aman bagi seluruh pihak yang terlibat," tambahnya.***


