
Pandu Persada
Menatap pekan kedua Super League 2025/26, Bobotoh diminta tidak memberikan dukungan langsung kepada PERSIB saat menghadapi Persijap Jepara pada pertandingan pekan kedua Super League 2025/26 di Stadion Gelora Bumi Kartini, Senin, 18 Agustus 2025.
Pada pertandingan tandang pertamanya ini, Pangeran Biru membidik kemenangan tanpa adanya gangguan ataupun bayang-bayang sanksi akibat kehadiran Bobotoh.
Larangan kehadiran suporter tim tamu diatur dengan jelas di dalam Regulasi Liga 1 2025/26 pasal 5 perihal Keamanan dan Kenyamanan ayat 7 dan Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.
"Di kompetisi Super League musim 2025/26, tertulis jelas bahwa suporter tim tamu dalam hal ini Bobotoh tidak boleh hadir di Stadion Gelora Bumi Kartini," kata Vice President of Operations PT PERSIB Bandung Bermartabat, Andang Ruhiat.
"Jadi, mari bersama taati dan tegakkan aturan yang ada demi keberhasilan tim yang berjuang di lapangan," tambah Andang.
Larangan kehadiran suporter tim tamu juga didukung oleh surat dari Panitia Pelaksana Pertandingan Persija Jepara bernomor 034/LOC-PRSJP/VIII-2025 yang ditandatangani oleh Ketua Panpel Persijap Jepara, Aldo Menayang.
"Berdasarkan Pasal 5 Ayat 7 Regulasi Super League 2025/2026 dan Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, serta atas rekomendasi pihak keamanan, suporter tim tamu dilarang hadir di stadion untuk mendukung timnya secara langsung," isi surat tersebut.***